Pengertian Zakat Mal Adalah : Syarat, Rukun dan Contoh

Diposting pada

Pengertian Zakat Mal Adalah : Syarat, Rukun dan Contoh Zakat Mal – Sebagai umat Muslim, Anda memiliki kewajiban untuk memberikan zakat mal kepada orang-orang yang membutuhkan.

Pengertian Zakat Mal Adalah : Syarat, Rukun dan Contoh
Pengertian Zakat Mal Adalah : Syarat, Rukun dan Contoh

Lalu, apa kira-kira pengertian dari zakat mal dan apa rukunnya? Berikut penjelasannya.

Pengertian Zakat Mal

Secara etimologis, zakat berarti tumbuh, penyucian dan kesuburan. Sementara itu, mal berasal dari kata amwal yang artinya adalah segala sesuatu yang diinginkan oleh umat manusia untuk dimiliki dan disimpan.

Kekayaan ini awalnya didefinisikan sebagai emas dan perak, namun berubah menjadi segala benda yang disimpan dan dimiliki manusia.

Secara terminologis, zakat diartikan sebagai pemberian wajib berupa harta tertentu kepada golongan masyarakat yang berhak untuk menerimanya.

Selain itu, menurut kitab Fathul Mu’in, zakat mal diartikan sebagai zakat yang dikeluarkan dari harta benda seperti emas, perak, binatang, tumbuhan, maupun harta perniagaan.

Zakat mal juga didefinisikan oleh pemikir ekonomi Islam kontemporer sebagai harta yang ditetapkan oleh pemerintah atau pejabat yang berwenang kepada masyarakat umum atau individu, yang mana bersifat mengikat, tanpa memperoleh imbalan tertentu yang dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kemampuan pemilik harta dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan delapan golongan tertentu yang tercantum dalam Al-Qur’an, serta dilakukan untuk memenuhi tuntutan politik bagi keuangan Islam.

Syarat Zakat Mal

Syarat harta yang wajib diberikan untuk zakat mal adalah sebagai berikut.

  • Harta yang merupakan milik orang beragama Islam
  • Harta tersebut merupakan milik sepenuhnya seseorang
  • Harta tersebut merupakan harta yang sifatnya produktif dan menghasilkan
  • Harta tersebut telah mencapai satu nisah (artinya adalah harta yang telah wajib untuk dizakati)
  • Harta tersebut merupakan surplus atau kelebihan dari kebutuhan primer
  • Harta tersebut bukan merupakan tanggungan utang, serta tidak sedang menanggung utang jatuh tempo yang dapat mengurangi nisbah minimal
  • Harta tersebut berupa emas, perak, peternakan, pertambangan, perdagangan, maka harus berusia lebih dari satu tahun.

Rukun Zakat Mal

Zakat mal merupakan salah satu rukun Islam sebagai fardhu’ain dan kewajiban ta’abuddi, yang mana sifatnya sama penting dengan perintah shalat. Dasar dari hukum zakat mal berasal dari firman Allah SWT yang bunyinya,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah berserta orang-orang yang rukuk.” (Q.S Al-Baqarah : 43).

Sementara itu, tercantum juga dalam surat ke-2 Al-Talak ayat 267, yaitu

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ

وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah), sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk, lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Q.S Al- Baqarah : 267)

Kewajiban zakat juga dicantumkan dalam surat Al-Baqarah ayat 110, yang mana bunyinya adalah sebagai berikut.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Dan dirikanlah shalat, serta tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya, Allah Maha melihat apa-apa yang telah kamu kerjakan.” (Q.S Al-Baqarah : 110)

Selain itu, kewajiban zakat juga tercantum dalam hadis Rasulullah SAW, yang mana isinya adalah sebagai berikut.

“Dari Sayyidina Ibnu Umar RA, Ia berkata Rasulullah SAW, yang mana sabdanya adalah : Agama Islam dibangun atas lima tiang, bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji dan puasa pada bulan Ramadhan.”

Contoh Zakat Mal

Beberapa contoh harta yang wajib untuk dizakati adalah sebagai berikut.

  • Emas

Emas yang telah mencapai dua puluh dinar dan haul wajib dizakati sebesar 2,5% atau setengah dinar. Smeentara itu, jumlah emas melebihi dua puluh dinar juga wajib untuk dizakati sebesar 2,5%

  • Perak

Perak tidak wajib untuk dizakati, kecuali apabila telah mencapai dua ratus dirham. Apabila telah mencapai jumlah tersebut, maka wajib dizakati sebesar 2,5%.

  • Unta

Unta arab sebanyak 10 ekor wajib dizakati dengan 2 ekor kambing. Sementara itu, unta arab sebanyak 15 ekor wajib dizakati dengan 3 ekor kambing. Selain itu, unta arab sebanyak 20 ekor wajib dizakati dengan 4 ekor kambing.

  • Sapi atau Kerbau

Setiap 30 ekor sapi diambil zakat seekor sapi yang berumur satu tahun

  • Kambing atau Domba

Zakat kambing dengan jumlah 40 hingga 120 ekor adalah 1 ekor kambing

  • Tumbuh-tumbuhan dan Buah-buahan

Semua ulama mazhab setuju bahwa zakat tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan sebesar sepuluh persen apabila tanaman dan buah-buahan tersebut disirami dengan air hujan atau air sungai.

Baca Juga :

Namun, jika digunakan air irigasi atau sejenisnya, maka cukup diberikan zakat sebesar lima persen.

Itu dia pengertian, syarat, rukun, dan contoh zakat mal. Apakah Anda sudah menjalankan kewajiban zakat mal Anda?

Gambar Gravatar
Semoga dengan adanya blog ilmudasar.id mempermudah siapapun dalam mendapatkan info yang cepat dan akurat..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *