Pengertian, Ciri dan Macam-macam Tari Tradisional – Ilmudasar.id – Indonesia merupakan negeri yang kaya akan budaya, yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Salah satu budaya kebanggaan negeri ini adalah seni tarinya. Tari yang kemudian berkembang pada suatu daerah tertentu inilah disebut tari tradisional.
Setiap daerah mempunyai ciri khas budayanya masing-masing, termasuk jenis tarinya.
Sebagai anak Indonesia tentunya kita perlu mengetahui dan bahkan mempelajari tari tradisional yang ada dalam upaya melestarikan budaya Indonesia.
Pengertian Tari
Tari merupakan gerak tubuh secara berirama yang dilakukan pada tempat dan waktu tertentu yang biasanya bertujuan untuk mengungkapkan perasaan, maksud, dan pikiran.
Tari biasanya ditemani dengan bunyi-bunyian yang disebut musik pengiring tari yang akan mengatur gerakan penari dan memperkuat maksud yang ingin disampaikan.
Selain itu, music tari juga bertujuan mengatur gerakan dan irama dari penari tersebut.
Tari Tradisional
Istilah Tari tradisional sesungguhnya berasal dari dua kata yakni, Tari dan Tradisional.
Kata “tari” sendiri memiliki arti gerakan fisik khusus yang dilandaskan oleh seni. Sedangkan, kata “tradisional” memiliki arti berdasarkan tradisi atau budaya.
Jadi, pengertian tari tradisional merupakan suatu tarian yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat suatu daerah tertentu yang secara turun-temurun dan telah menjadi budaya yang melekat bagi masyarakat setempat.
Selain itu tari tradisional juga biasa diartikan sebagai tarian yang memiliki nilai magis.
Ciri-ciri tari tradisional
Adapun ciri-ciri Tari Tradisional secara umum yan tersebar di seluruh daerah di Indonesia adalah sebagai berikut :
- Dikembangkan dan diwariskan secara turun menurun oleh masyarakat asal.
- Biasanya diiringi dengan menggunakan musik tradisional (gamelan, kendang, kecapi dan lain-lain).
- Tumbuh dan berkembang dikalangan masyarakat desa atau rakyat jelata
- Biasanya mengandung makna-makna tertentu
Macam-macam Tari Tradisional
Tari tradisional Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 jenis tari, yaitu:
- Tari Klasik
Tari klasik merupakan jenis tari tradisional yang muncul dan berasal dari lingkungan keraton dan bangsawan yang berkembang sejak zaman feodal, serta diwariskan secara turun temurun hanya di kalangan bangsawan saja.
Ciri khas tari klasik:
- Berpedoman pada aturan tertentu, terdapat standardisasi
- Mempunyai nilai seni yang cukup tinggi dan memiliki makna yang dalam
- Disajikan dalam penampilan yang serba mewah mulai dari gerak, riasan, hingga kostum yang dikenakan.
- Gerakan tari sudah ditentukan, dan setiap gerakan memiliki arti tertentu
Contoh tari klasik: Tari Bedhaya, Tari Srimpi, Tari Golek, Tari Bondabaya, Tari Srikendi Bisma.
- Tari Rakyat / folklasik
Tari rakyat atau yang biasa disebut Folklasik merupakan jenis tari tradisional yang muncul dari kebudayaan masyarakat lokal dan berkembang sejak zaman primitif, serta diwariskan secara turun-temurun hingga saat ini.
Ciri-ciri khas tari rakyat:
- Sederhana dan sarat dengan nuansa sosial
- Tidak terlalu memperhatikan nilai seni
- Aktivitas gerakan cenderung didasari sebagai media hiburan belaka
- Cenderung menyorot pada adat dan kebiasaan masyarakat golongan tertentu
- Memiliki gerak, rias, dan kostum yang sederhana.
Contoh tari rakyat: lengger, Ndulalak, Sintren, Rodata, Polostomo, Tari Cikeruhan, Gaplek, Erang, Geboy, Bardin
- Tari Kreasi Baru
Tari kreasi baru merupakan jenis tari klasik yang telah mengalami proses aransemen/perubahan dan bersifat dinamis yang dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman, namun tari ini tetap mempertahankan nilai-nilai dan makna yang ada di dalamnya. Tari kreasi baru biasanya diciptakan oleh para pakar tari professional.
Ciri dari tari kreasi baru:
- Terbentuk dari jenis tari tradisional dengan tambahan inovasi baru
- Adanya tambahan inovasi gerakan, tata rias, musik pengiring yang lebih segar
- Properti yang digunakan dalam tarian lebih modern
Contoh tari kreasi baru: Tari Nguri (Sumbawa), Tari Merak (Jawa Barat), Tari Rara Ngigel (Yogyakarta), Tari Kupu-kupu, (Bali), Tari Manipuren (Jawa Tengah).