Pengertian dan Hukum Shalat Tarawih

Diposting pada

Pengertian Shalat Tarawih : Hukum Shalat Tarawih – Sejak zaman Nabi Muhammad, orang-orang menyebut shalat yang dilakukan setelah shalat isya pada bulan Ramadhan adalah shalat tarawih yang sebenarnya shalat ini tidak ada namanya atau ada juga yang menyebut bahwasanya shalat ini pada dasarnya disebut dengan “ shalat qiyamul lail”.

Pengertian dan Hukum Shalat Tarawih
Pengertian dan Hukum Shalat Tarawih

Asal mula dari istilah ini adalah pada waktu dahulu ketika orang-orang selesai melakukan shalat ini sebanyak 4 rakaat, maka kemudian mereka beristirahat dan kemudian berkeliling ka’bah seraya membaca takbir maupun juga tasbih.

Baca Juga : Hukum dan Ciri Riya’

Dan karena kebiasaan inilah maka kemudian shalat tersebut disebut sebagai Shalat Tarawih.

Itulah sejarah singkat mengenai sejarah dari asal nama shalat tarawiih itu sendiri yang terkadang banyak umat islam yang masih belum mengetahui tentang sejarah tersebut.

Lalu apa sebenarnya pengertian dan hukum shalat tarawih?

Untuk menjawab hal tersebut, maka pada kesempatan kali ini kami akan mengulas tuntas kepada anda mengenai seperti apa pengertian atau definisi dari shalat tarawih dan juga hukum dari shalat itu sendiri.

Dengan memahami informasi yang kami berikan ini semoga anda paham mengenai pengertian dan juga hukum melaksanakan shalat tersebut.

Pengertian Shalat Tarawih

Shalat tarawih merupakan shalat yang dikerjakan oleh seluruh umat islam yang ada di dunia di setiap malam pada bulan Ramadhan.

Dengan kata lain, shalat tarawih ini tidak dikerjakan di selain bulan Ramadhan meskipun masih ada berpedaan pendapat bahwa tidak dikerjakan di sini masuk kedalam larangan atau hanya sekedar memang tidak dikerjakan di selain bulan Ramadhan.

Mengenai jumah rakaat dari shalat tarawih sampai saat ini masih mengalami perdebatan, dimana ada yang mengerjakan shalat tarawih dengan jumlah rakaat sebanyak 11 dan juga ada yang mengerjakan dengan jumlah rakaat sebanyak 23 atau bahkan ada yang sampai mencapai 36 rakaat.

Semua itu merupakan hasil ijtihad masing-masing dari para imam madzhab dan ulama-ulama yang lainnya yang tentunya sebagai orang awam kita harus menghormati semua ijtihad tersebut dan tidak boleh merasa bahwa 11 rakaat-lah yang paling benar dan kemudian menyalahkan orang yang mengerjakan shalat tarawih dengan jumlah rakaat 23, dan begitupun sebaliknya.

Karena memang saat ini tidak sedikit orang yang merasa bahwa shalat tarawih dengan rakaat berjumlah 8 + 3 witir tersebut merupakan jumlah rakaat yang paling shahih karena sesuai dengan petunjuk dari anda, sementara orang yang mengerjakan shalat tarawih dengan jumlah 23 rakaat merupakan orang-orang yang telah membuat ajaran baru di dalam urusan agama alias melakukan bid’ah.

Tentu saja pendapat ini tidak ada dasar sama sekali karena baik seseorang yang melaksanakan shalat tarawih 11 maupun 23 sama-sama memiliki dalil yang kuat dan shohih sehingga tidak boleh ada yang saling menyalahkan karena hal ini hanya akan menambah dosa dan gugurnya pahala shalat tarawih dari orang tersebut karena ia merasa bahwa sudah lebih baik dibandingkan dengan mereka yang melakukan shalat tarawih yang berjumlah 23 rakaat.

Maka dari itulah, sebagai seorang muslim yang baik hendaknya saling menghormati perbedaan yang ada di kalangan umat islam, terlebih hal ini hanya merupakan masalah furu’ (cabang) atau masalah khilafiyah yang memang masing-masing masih memiliki dalil yang kuat sehingga kita sangat dilarang untuk saling menyalahkan dan merasa diri lebih baik dibandingkan dengan orang lain.

Hukum Shalat Tarawih

Perlu anda ketahui bahwa hukum melaksanakan shalat tarawih adalah sunnah, baik bagi laki-laki maupun juga perempuan, meskipun juga terkadang ada yang mengatakan bahwa hukum melaksanakan shalat tarawih adalah sunnah muakkad.

Sekedar informasi bagi anda bahwa pada dasarnya shalat tarawih merupakan sebuah syiar yang dilakukan di bulan Ramadhan yang memang di bulan itu banyak keberkahan yang turun, pahala dilipatgandakan, diampuni segala dosa, dan terbukanya pintu rahmat Allah kepada para hamba-Nya yang dengan khusuk mengerjakan shalat tersebut.

Bahkan ada sebuah hadist yang berbunyi “ Barangsiapa yang melaksanakan shalat tarawih di bulan Ramadhan dengan iman dan hanya mengharap ridho Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa orang tesebut yang telah lewat. (HR. Bukhori dan Muslim).

Tentu dari sini anda sudah bisa membayangkan seperti apa pahala yang akan anda dapatkan jika anda melaksanakan shalat tarawih secara rutin, khusuk, dan hanya mengharap ridho Allah karena dosa-dosa anda akan diampuni oleh Allah.

Demikian penjelasan dari kami mengenai pengertian dan hukum shalat tarawih. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan anda serta meningkatkan iman dan ibadah anda untuk selalu melaksanakan shalat tarawih secara rutin yang meskipun sebenarnya derajatnya hanya sebagai shalat sunnah, namun di dalam shalat tarawih ada banyak sekali keberkahan dan seperti yang telah kami jelaskan bahwa dosa-dosa anda yang telah lampau akan diampuni melalui shalat tarawih.

Baca Juga : Tanda-Tanda Lailatul Qadar

Gambar Gravatar
Semoga dengan adanya blog ilmudasar.id mempermudah siapapun dalam mendapatkan info yang cepat dan akurat..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *