Sejarah Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia – Indonesia adalah salah satu dari beberapa negara di dunia yang merdeka melalui perjuangan melawan penjajah.
Kemerdekaan negara tersebut untuk pertama kali diumumkan pada, Jumat, 17 Agustus 1945, di Jakarta, setelah dibacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Ir. Soekarno.
Baca Juga : Asal Usul Konferensi Meja Bundar
Sejak saat itu, Indonesia resmi berdiri sebagi sebuah negara. apa isi dari teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia itu?
Bagaimana proses pembuatan teks tersebut?
Berikut ini kami akan mengulas secara singkat sejarah dari dokumen yang sangat berharga bagi Bangsa Indonesia.
Penulisan dan perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan pada, Kamis, 16 Agustus 1945, di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol No 1, Jakarta, milik seorang Perwira Angkatan Laut Jepang, bernama Laksamana Muda Tadashi Maeda.
Beberapa tokoh terlibat langsung dalam perumusan maupun penulisan, di antaranya Soekarno, Hatta, Ahmad Subardjo. Meskipun pada saat itu juga hadir nama-nama tokoh, seperti Mr Teukoe Moehammad Hasan, Ki Hadjar Dewantara, R. Otto Iskandardinata, Sayuti Melik, Soekarni, BM Diah, dan beberapa tokoh lainnya.
Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia hanya terdiri dari beberapa kalimat. Setiap kalimat tersebut, lahir dari pemikiran tokoh-tokoh yang terlibat langsung dalam perumusan teks bersejarah itu.
Ahmad Subardjo, berperan mengusulkan konsep kalimat pertama yang berbunyi;
“Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan kami”, kemudian berubah menjadi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”.
Dan Ir. Soekarno, telah menulis konsep kalimat kedua yang bunyinya adalah;
“Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan, dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.
Mohammad Hatta berperan menggabungkan kedua kalimat di atas dan disempurnakan sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang kita miliki.
Konsep dari rumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia itu telah ditulis oleh Soekarno dalam selembar kertas dengan menggunakan pena.
Terlihat dari hasil teks yang kini masih tersimpan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jakarta). Berikut salinan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang telah dibuat oleh Soekarno:
PROKLAMASI
“Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara setjermat-tjermatnya dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja, Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta ***.”
Teks konsep yang sudah ditulis, kemudian dibacakan oleh Soekarno di hadapan para pejuang lainnya yang hadir pada saat itu di ruang rapat yang digelar.
Para hadirin lalu menyetujui secara bulat rumusan dari pada isi teks tersebut. Selanjutnya, teks itu diserahkan Soekarno kepada Sayuti Melik untuk diketik ulang menggunakan mesin tik.
Sayuti Melik, ditemani BM Diah, mengetik naskah Proklamasi di dalam ruangan bawah tangga dekat dapur.
Dia mengetik naskah Proklamasi dengan beberapa perubahan kata: “tempoh” menjadi “tempo”, kalimat “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti “Atas nama Bangsa Indonesia” dengan menambahkan nama “Soekarno-Hatta”, serta “Djakarta, 17-8-05” yang kemudian dirubah menjadi seperti ini “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05” itulah perubahan yang telah dilakukan.
“Saya telah berani mengubah ejaan menjadi seperti itu sebab saya dulu pernah sekolah guru, jadi kalau soal ejaan bahasa Indonesia saya merasa lebih mengetahui daripada Bung Karno,” kata Sayuti Melik.
Teks Proklamasi Indonesia hasil dari revisi Sayuti Malik seteleh diketik ulang menggunakan mesin tik, yakni sebagai berikut:
PROKLAMASI
“Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jjang sesingkat-singkatnja, Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta ***”
Teks yang sudah diketik oleh Sayuti Melik itulah nantinya digunakan Seokarno pada saat pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.
Sedangkan konsep tulisan tangan milik Soekarno dia tinggalkan begitu saja di dekat mesin tik. Setelah naskah Proklamasi yang telah diketik itu dibacakan di depan rapat dan disetujui, barulah Sukarno dan Hatta membubuhkan sebuah tanda tangan.
“Karena saya tergesa-gesa tadi maka dengan itu saya tidak terpikirkan perlunya mengetik rangkap untuk arsip.
Lalu akhirnya saya hanya buat satu lembar saja,” kata Sayuti Melik. “Maka dengan demikian naskah yang resmi yaitu adalah naskah yang saya ketik yang kemudian dibacakan pada 17 Agustus 1945 oleh Sukarno di Pegangsaan Timur 56 Jakarta pukul 10.00 pagi.
Dan sedangkan naskah yang masih berupa tulisan tangan Sukarno itu sebetulnya hanya konsep saja.”
Berdasarkan sumber dari tempo.co dikatakan, teks proklamasi yang telah ditulis Soekarno kemudian ditinggalkan atau dibuang begitu saja oleh Sayuti Melik, selaku pengetik naskah.
Hal itu juga diakui sendiri oleh Sayuti. Teks proklamasi 17 Agustus 1945 asli yang telah ditulis Presiden Sukarno sempat dibuang pengetik naskah tersebut, Sayuti Melik.
Namun, teks tersebut diselamatkan oleh wartawan senior Buhanuddin Mohammad Diah atau BM Diah.
“Dan setelah konsep saya ketik, maka saya tinggalkan begitu saja di dekat mesin ketik dan ternyata tidak saya temui lagi.
Saya memiliki anggapan bahwa konsep yang ditulis tangan oleh Bung Karno itu telah hilang, mungkin sudah sampai di tempat sampah dan musnah,” kata Sayuti. “Tetapi ternyata anggapan saya itu salah. Dan ternyata Saudara BM Diah memberikan perhatian terhadap konsep naskah tulisan Bung Karno tadi, mungkin beliau telah memikirkan untuk keperluan dokumentasi maka konsep itu diselamatkan.”
Naskah teks proklamasi tulisan Soekarno yang asli baru diserahkan oleh Buhanuddin Mohammad Diah kepada Presiden Republik Indonesia, saat itu, Soeharto, pada tahun 1993.
Baca Juga : Sejarah Bangunan Colosseum Roma Di Itali