Tujuan dan Manfaat dari Kegiatan Klasifikasi Tanah – Klasisfikasi tanah sendiri adalah mengelompokkan tanah berdasarkan kategori-kategori dan karakteristik dari masing-masing tanah dengan berbagai cara, menggunakan sebuah alat maupun secara sederhana.
Tanah sendiri terlebih dahulu harus diklasifikasikan hal ini di lakukan untuk penggolongan tanah, penerapannya di lapangan.
Tanah di pandang pada sisi material maupun sumber daya. Jika pada sisi material lebih menekankan pada materi-materi tanah.
Sebelum kita menggunakan sebuah lahan untuk memulai aktifitas tentu saja kita harus mengetahui termasuk jenis tanah apakah yang kita tangani, agar cara perawatan pun tidak mengalami kekeliruan.
Coba dalam suatu kegiatan penanam lahan tidak dilakukan klasifikasi tanah, ataupun penelitian lahan tersebut lebih lanjut, tentu saja kita akan kebingungan menentukan jenis tanaman apa yang akan kita tanami disitu. Tujuan dari klasifikasi tanah adalah:
- Menata ataupun lebih mengorganisasi tanah.
- Mengetahui sebuah hubungan antara individu dengan tanah.
- Lebih memudahkan mengingat berbagai macam sifat tanah menurut penggolongannya.
- Mengelompokkan berbagai tanah.
Apabila ada tujuan, tentu saja ada manfaat. Manfaat klasifikasi tanah itu sendiri adalah:
- Jika kita sudah mengetahui tanah jenis apa lahan kita, kita dapat menaksir sifat tanah itu sendiri.
- Kita dapat mengetahui lahan mana yang termasuk lahan terbaik.
- Dapat mengira-ira produktivitas yang akan di hasilkan apabila kita memanfaatkan lahan tersebut.
- Kita pun mampu menentukan jenis apakah yang cocok ditanami di lahan tersebut.
Tanah itu sendiri dapat diklasifikasikan menjadi dua. Klasifikasi alami ataupun klasifikasi teknis. Klasifikasi tanah secara alami adalah klasifikasi alami tanah yang didasari tanpa menghubung-hubungkan dengan tujuan pemakaian lahan atau tanah tersebut.
Klasifikasi ini meliputi gambaran secara fisik, mineralogy, ataupun kimia dari tiap-tiap tanah yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pengelolaan tanah.
Baca Juga :
Klasifikasi secara teknis adalah klasifikasi yang didasari sifat tanah yang sangat mempengaruhi kemampuan tanah untuk berbagai penggunaan.
Contoh sebagai lahan pertanian, perkebunan, maka tanah tersebut akan digolongkan sesuai sifat tanah yang mempengaruhi tanaman lahan pertanian ataupun perkebunan tersebut.