Pengertian Norma Adat Dan Norma Agama – Norma ialah beberapa aturan yang terdapat dalam lingkungan daerah masyarakat, tidak tertulis namun diakui dan harus dipatuhi oleh masyarakat daerah sekitarnya.
Pearturan yang ada tersebut diyakini, dipercaya dan diwariskan turun temurun dari nenek moyang sampai kepada keturunan yang ada sekarang.
Norma bersifat seperti sebuah petunjuk dan pedoman yang ditujukan kepada seseorang untuk beperilaku didalam kehidupan lingkungan masyrakat dimana seseorang itu tinggal.
Baca Juga :
- Pengertian Norma Sosial
- Bentuk dan Hasil Akomodasi
- Pengertian, Dampak, Proses, Dan Contoh Globalisasi
Norma yang akan dibahas pada kesempatan kali ini ialah Norma Adat dan Norma Agama. Mari kita bahasi satu persatu mengenai pengertian dari Norma Adat dan Norma Agama tersebut.
Norma adat adalah peraturan yang terdapat didalam suatu kalangan masyarakat dimana aturan tersebut bertumbuh dan berkembang dan dihargai oleh masyarakat yang didalamnya dan dipegang teguh serta dipertahankan dari kehidupan zaman nenek moyang sampai dengan sekarang ini.
Norma agama adalah aturan yang terdapat didalam masyarakat dan sumber utamanya adalah Tuhan Yang Maha Esa. Norma agama ini berisi larangan dan perintah serta anjuran naseihat yang dipercayai telah diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa melalui perantara kiotab suci dari maing-masing agama yang dipegang oleh kalangan masyarakat.
Pada norma agama, seseorang yang melaksanakan tugas , perintah dari agama yang diyakini tersebut akan dianggap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan beriman kepada Tuhan. Norma agama ini juga dipercayai akan membawa umat manusia pada kebahagiaan didunia maupun di akhirat.
Norma Adat
Norma merupakan norma yang telah berkembang sejak zaman nenek moyang hingga saat ini, norma adat dijadikan pegangan hidup berlaku dilingkungan dimana kita tinggal.
Masyarakat tidak ingin merubah adanya norma adat tersebut karena memiliki kepercayaan takut berkurangnya kemujuran didalam hidup dan masyarakat takut akan bencana yang terjadi menimpa hidupnya.
Berikut ini adalah fungsi dan tujuan dari norma agama yaitu :
- Sebagai dasar untuk memberikan hukuman kepada seseorang atau kalangan masyarakat yang telah melanggar norma adat tersebut.
- Sebagai pengatur dari sikap perilaku dari setiap anggota masyarakat agar dapat sesuai dengan norma yang ada.
- Memberikan keamanan dan ketentraman serta keadilan dan juga agar masyarakat dapat tertib.
Berikut ini merupakan Beberapa contoh pelanggaran akan norma adat yaitu antara lain :
- Tidak menggunakan kain ulos dalam pernikahan adat suku Batak.
- Tidak menggelar acara tumpengan apabila sedang membangun rumah bari bagi suku jawa.
- Dalam suku Lampung, adik melalukan pernikahan duluan sebelum kakaknya.
- Bagi suku Bali yang menganut agama Hindu, mayat dikuburkan.
- Kasar terhadap orang yang lebih tua.
- Memiliki sikap yang rasis.
- Menghina akan adat lain.
- Meludah disembarang tempat.
- Tidak melakukan acara yasinan bagi penganut agama islam khususnya suku jawa,, jika ada saudara ada yang meninggal dunia.
Norma agama
Norma agama memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut :
- Semua norma agama memiliki satu sumber yaitu sumber yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.
- Peraturan yang ada didalamnya bersifat mutlak dan tidak dapat dirubah oleh manusia.
- Jika seseorang melanggar norma agama tersebut, seseorang tersebut akan mendapatkan sanksi atau hukuman jika didunia mendapatkan teguran dalam bentuk musibah, perasaan bersalah dan bencanayang berasal dari Tuhan. Dan juga akan mendapatkan hukuman dosa dan siksa di akhirat.
- Sifatnya umum untuk seluruh umat manusia yang ada didunia yang percaya dimanapun dan tidak membedakan harta dan pangkat.
- Memiliki sifat yang abadi, maksudnya aturan yang ada didalamanya sifatnya sama tidak dapat diubah, akan tetap sama dari zaman ke zaman.
Berikut ini adalah fungsi dan tujuan dari norma agama yaitu :
- Memiliki fungsi dan mengajarkan agar umat pemeluknya dapat berada dijalan yang benar.
- Memiliki fungsi keselamatan untuk umat pemeluknya dari kehidupan didunia maupun di akhirat.
- Memiliki fungsi memberikan kedamaian, umat pemeluknya diajak berdamai dimulai dari diri sendiri dan juga berdamai dengan orang lain.
- Memiliki fungsi sebagai pembaharuan dalam hidup.
- Memiliki fungsi mengontrol dalam sosial, mengajak manusia untuk selalu melakukan hal benar.
- Memiliki fungsi untuk mengendalikan emosi agar manusia selalu dapat meredam amarahnya.
- Bertujuan agar umat manusia selalu berada dijalan yang benar.
- Bertujuan agar pemeluknya selalu ingat akan sekeliling dan saling tolong menolong antar sesama manusia.
Ini adalah beberapa contoh pelanggaran akan norma agama :
- Mencuri
- Pemabok
- Berzina
- Berjudi
- Tidak menghormati orang tua
- Melakukan fitnah
- Membunuh
- Berbuat jahat
Demikian pengertian dan tujuan beserta contoh pelanggaran akan norma adat dan juga norma agama. Semoga dapat bermanfaat bagi yang sedang membutuhkan akan pengertian dari norma adat dan norma agama. Sampai bertemu di artikel selanjutnya.