Pengertian dan Manfaat Zakat Fitrah – Pengertian Zakat Fitrah merupakan rukun yang wajib dilakukan oleh umat islam yang mampu. Perintah untuk melaksanakan Zakat terdapat dalam Al-Qur’an, yaitu dalam surat Al-Baqarah ayat 43 yang artinya :
“dan kerjakanlah shalat, tunaikanlah (membayar) zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’”,
dan dalam Surat At-Taubah ayat 103 yang artinya :
“ambillah zakat dari sebagian harta mereka karena dengan zakat itu kamu dapat membersihkan dan menyucikan mereka”.
Melalui surat-surat tersebut, telah jelas bahwa ada penekanan bagi umat Islam untuk menunaikan zakat.
Zakat Fitrah ini dibayar oleh orang yang wajib membayar zakat kepada yang berhak menerima zakat di bulan Ramadhan, berupa 3,5 liter atau 2,7 Kg beras atau makanan pokok lain di wilayah tersebut. Adapun manfat-manfaat yang diterima oleh si pembayar Zakat (wajib zakat), yaitu :
- Membersihkan Harta
Dengan memberikan Zakat kepada penerima Zakat, hal ini akan membersihkan atau menyucikan harta kita karena di dalam harta kita terdapat harta milik orang lain (fakir miskin).
- Membersihkan Dosa
Nabi Muhammad SAW bersabda dalam Hadist Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, yang isinya zakat fitrah wajib bagi orang-orang yang melaksanakan puasa di bulan Ramadhan untuk membersihkan puasanya dari perbuatan yang sia-sia dan dari perkataan yang keji.
- Membantu Fakir miskin
Zakat Fitrah yang dibayarkan pada bulan Ramadhan ini bertujuan agar saudara-saudara kita yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhannya di waktu hari raya dapat ikut bergembira dan merayakan hari raya Idul Fitri.
- Mengurangi Kecemburuan Sosial
Dengan ikut merayakan hari raya Idul Fitri, para Fakir Miskin tidak akan merasa rendah disaat orang-orang disekitar mereka juga merayakannya. Jadi pada saat hari raya tersebut seluruh masyarakat dapat bergembira bersama.
- Mencegah Bencana
Dalam hadist Rasululah SAW :
“Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan Zakat dari harta-harta mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan”. (HR. Ibnu Majah)
Berdasarkan Hadist tersebut dapat diketahui bahwa apabila suatu kaum tidak meu mengeluarkan Zakat, maka akan dikurangi Rezeki mereka. Jadi apabila suatu kaum melaksanakan Zakat, maka mereka juga akan mendapat Rezeki dan dijauhkan dari bencana.
- Akan Dimasukkan ke Dalam Surga
Dalam hadist Rasulullah disebutkan :
“Sesungguhnya di Surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dalamnya dan dalamnya dapat terlihat luarnya”.
Kemudian ada seorang Badui yang bertanya :
“Kepada Siapa (kamar tersebut diberikan) wahai Rasulullah?”
Beliau kembali bersabda :
“Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (diantaranya melalui zakat), rajin berpuasa, Shalat karena Allah di malam hari saat manusia sedang lelap tidur.” (HR. Tirmidzi)
- Mendapatkan Keberkahan harta
Di awal tadi sudah disebutkan bahwa dengan melakukan Zakat dapat membersihkan harta.
Dengan demikian, rezeki maupun harta yang kita miliki akan lebih berkah dan mendapat ridha dari Allah SWT.
Selain itu rezeki akan menjadi lancar. Itulah beberapa manfaat Zakat yang Insyaallah akan diterima oleh seorang wajib zakat.
Dengan begitu banyak manfaat dan hal-hal yang dijanjikan Allah terhadap wajib zakat, maka tidak perlu ragu lagi untuk mengeluarkan zakat dan semuanya akan kembali lagi pada diri kita.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan dapat meningkatkan keimanan bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca.