Pengertian ILO : Tujuan, dan Kepanjangan ILO – Seperti yang kita ketahui bahwa Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN) memiliki lembaga-lembaga khusus yang menangani isu-isu tertentu, seperti pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pangan, kesehatan, dan termasuk buruh.
Ya, isu buruh memang menjadi hal yang cukup penting di dunia. Setiap negara memiliki problem tentang buruh atau pekerjanya masing-masing.
Bahkan saking penting dan sensitifnya isu ini, kita mengenal istilah May Day atau Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei di semua negara-negara dunia.
Isu buruh itulah yang dibahas di PBB melalui lembaga bernama ILO. Kepanjangan dari ILO adalah International Labour Organization. Dalam bahasa Indonesia berarti Organisasi Buruh Internasional.
Baca Juga :
Pengertian ILO
ILO (International Labour Organization) adalah lembaga PBB yang menjadi wadah untuk menampung isu-isu buruh internasional.
Organisasi ini didirikan pada tanggal 11 April 1919 sebagai lanjutan dari Persetujuan Versailles setelah Perang Dunia I untuk mencerminkan keyakinan bahwa perdamaian dunia dapat dicapai jika didasarkan pada keadilan sosial.
Pada awal pendiriannya, ILO mengupayakan beberapa hal yang terbilang masih relevan hingga saat ini.
Hal-hal tersebut misalnya pengaturan jam kerja termasuk pembentukan hari/ minggu kerja maksimum, pengaturan pasokan tenaga kerja, pencegahan pengangguran, penyediaan upah layak yang memadai, perlindungan pekerja terhadap penyakit, perlindungan anak-anak, remaja, dan wanita, ketentuan usia tua dan cedera, perlindungan terhadap kepentingan pekerja saat bekerja di negara lain, pengakuan prinsip pengupahan yang sama untuk pekerjaan yang bernilai sama, pengakuan prinsip kebebasan berserikat, serta organisasi pendidikan kejuruan dan teknis.
Organisasi yang berkantor pusat di Geneva, Swiss ini juga telah menerima pengakuan dengan diraihnya Nobel Perdamaian pada tahun 1969. Saat ini tercatat ada 187 negara anggota ILO. Indonesia sendiri bergabung dengan ILO pada tanggal 11 Juni 1950.
Dalam menjalankan tugasnya, hal yang mendasari ILO adalah pentingnya kerja sama antara pemerintah, organisasi pengusaha, dan pekerja dalam mendorong kemajuan sosial dan ekonomi.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan menetapkan standar ketenagakerjaan internasional, mengembangkan kebijakan, dan menyusun program.
Standar Ketenagakerjaan Internasional adalah instrumen hukum yang disusun oleh konstituen ILO (pemerintah, pengusaha, dan buruh).
Standar ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum dan dapat diratifikasi oleh negara-negara anggota.
Melalui Bandan Pengaturnya, ILO juga menetapkan prinsip-prinsip dasar dan hak-hak di lokasi kerja yang meliputi 4 hal, yaitu :
- Kebebasan berserikat dan melakukan perundingan bersama
- Penghapusan segala bentuk kerja paksa
- Penghapusan pekerja anak
- Penghapusan diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.
Prinsip ini juga tercakup dalam deklarasi ILO tentang Prinsip dan Hak fundamental di tempat kerja (1998).
ILO secara rutin terus memeriksa penerapan standar di negara-negara anggota. Jika ada masalah dalam penerapannya, ILO berusaha membantu negara-negara melalui dialog sosial dan bantuan teknis.
Setelah lebih dari 50 tahun bergabung dengan PBB, ILO telah memiliki lebih dari 600 program dan proyek di lebih dari 100 negara dengan dukungan 120 mitra pembangunan.
Ini artinya, ILO sudah berperan dan berkontribusi pada perbaikan segala apsek tentang buruh.
Tujuan ILO
Tujuan utama ILO adalah
- mempromosikan hak-hak di tempat kerja,
- mendorong terciptanya peluang kerja yang layak,
- meningkatkan perlindungan sosial,
- memperkuat dialog untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan dunia kerja
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut ILO tentu memerlukan program-program kerja prioritas terukur yang diidentifikasi dalam Rencana Strategis.
Rencana ini menggambarkan apa yang diharapkan, strategi, dan yang dilakukan ILO dalam waktu tertentu.
Perlu diketahui juga bahwa hasil dan pencapaian ILO dibiayai melalui tiga sumber pendanaan utama yaitu Anggaran Biasa yang didanai dari kontribusi negara-negara anggota berdasar skala penilaian PBB, Rekening Pelengkap Anggaran Reguler yang didanai oleh kontribusi utama sukarela dari mitra sumber daya utama, serta dari Sumber Daya Kerjasama Teknis Anggaran Eksta yang didanai oleh kontribusi non-utama sukarela dari lebih 100 mitra sumber daya yang berbeda termasuk organisasi swasta.
Menurut Direktur Jenderal ILO saat ini (2018) Guy Ryder, ia ingin memperkuat posisi ILO di pusat pengambilan keputusan internasional tentang isu-isu yang mempengaruhi dunia kerja.
Dirjen yang mulai menjabat pada 1 Oktober 2012 ini menginkan ILO memainkan peran dalam situasi global yang sulit seperti krisis ekonomi dan agenda nasional negara-negara yang mengalami perubahan seperti masalah dunia kerja yang dipertaruhkan.
ILO juga memiliki 4 tujun strategis dari kegiatan kerja yang rutin dilakukan, yaitu :
- Menetapkan dan mempromosikan standar prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja
- Menciptakan peluang yang lebih besar bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak
- Meningkatkan cakupan dan efektivitas perlindungan sosial untuk semua pekerja
- Memperkuat tripartisme dan dialog sosial.