Pengertian, Tujuan dan Manfaat Pilkada

Diposting pada

Pengertian Pilkada Adalah : Tujuan dan Manfaat Pilkada – Semenjak tahun 2015, pilkada di Indonesia dilaksanakan secara serentak dan dilaksanakan secara langsung oleh penduduk daerah administratif yang memenuhi syarat untuk memilih.

Pengertian, Tujuan dan Manfaat Pilkada
Pengertian, Tujuan dan Manfaat Pilkada

Meskipun sudah seringkali mendengarnya, apakah Anda benar-benar tau pengertian, tujuan, dan manfaat dari pilkada?

Pengertian Pilkada

Pilkada atau pemilukalda yang mana merupakan kependekan dari pemilu kepala daerah dilakukan unuk memilih secara langsung tiap pemimpin daerah meliputi gubernur dan wakil gubernur untuk daerah provinsi, bupati dan wakil bupati untuk daerah kabupaten, dan walikota serta wakil walikota untuk daerah kota.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah Provinsi dan Kabupaten / Kota berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat (1), dinyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih sebagai satu pasangan calon yang prosesnya dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahaisa, jujur, dan adil.

Pasangan calon tersebut diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang telah memenuhi persyaratan.

Selain itu, pada Undang-Undang Dasar 1945 Bab VIIIB tetang pemilu, Pasal 22E Ayat (2) juga menyantumkan bahwa Pemilihan Umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Daerah.

Pilkada sebagai salah satu bentuk demokrasi merupakan kegiatan pemilu untuk memilih kepala daerah berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Sesuai dengan yang kebijakan negara yang tercantum dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Pemilu Umum, KPUD yang bertanggungjawab kepada DPRD berperan sebagai penyelenggara pemilu provinsi dan kabupaten/ kota yang menjamin berjalannya pilkada secara lancar, adil, tanpa dipengaruhi oleh perbedaan status sosial atau kepentingan elit tertentu.

Baca Juga :

Tujuan Pilkada

Pilkada sebagai salah satu pelaksanaan demokrasi di daerah memiliki beberapa tujuan dan fungsi, yaitu :

  • Memilih kepala daerah yang sesuai dengan kehendak warga di tiap daerah, sehingga diharapkan kepala daerah terpilih akan mampu memahami kebutuhan masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
  • Meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah di daerah karena pilkada langsung memfasilitasi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah berdasarkan visi, misi, program, serta kualitas dari calon pemimpin daerah.
  • Sebagai bentuk evaluasi terhadap kepala daerah terpilih sekaligus melakukan kontrol politik untuk menjamin tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
  • Memastikan terpilihnya pemimpin daerah yang dapat menjalankan kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat Indonesia.
  • Memberikan kesempatan bagi anggota masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemerintahan dengan duduk sebagai salah satu pejabat daerah.
  • Salah satu metode utama untuk mengakhiri situasi temporer dalam ketatanegaraan, termasuk perlengkapan negara. Dalam hal ini, terjadi pergantian badan-badan negara yang lama dengan badan negara yang baru. (Prof. Solly Lubis)

Manfaat Pilkada

Beberapa manfaat yang dapat diberikan melalui pelaksanaan pilkada diantaranya adalah :

  • Dengan menggunakan sistem demokrasi langsung melalui pilkada langsung, maka akan tersedia ruang partisipasi yang lebih luas bagi warga dalam menentukan pemimpin di tingkat lokal dibandingkan dengan pilkada yang meletakkan keputusan pada segelintir orang di DPRD (sistem oligarkis)
  • Sementara itu, dengan sistem pilkada langsung, maka akan lebih banyak pilihan calon kandidat yang memiliki kompetensi. Selain itu, tersedia juga ruang yang lebih terbuka dibandingkan demokrasi perwakilan. Dalam hal ini, demokrasi perwakilan seringkali diasosiasikan dengan kompetisi yang tidak adil, diantaranya adalah politik uang.
  • Memberikan peluang yang besar bagi tiap warga untuk mengaktualisasi hak politik yang dimilikinya tanpa dihalangi oleh kepentingan dari elit-elit politik seperti yang seringkali terjadi pada demokrasi perwakilan. Sementara itu, tiap warga di daerah terpencil juga memiliki kesempatan untuk memperoleh pengetahuan politik, baik dalam bentuk pendidikan maupun training sekaligus mendapatkan kesempatan untuk ikut terlibat dalam pengambilan keputusan politik di negara.
  • Berbeda dengan pilkada perwakilan, pilkada langsung memberikan kesempatan yang lebih besar agar terpilihnya pemimpin yang aspiratif dan kompeten. Karena pemimpin hasil pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat, bukan oleh segelintir elit tertentu saja, maka pemimpin daerah akan mengambil keputusan yang berorientasi pada kepentingan umum.
  • Terciptanya keseimbangan kekuatan antara kepala daerah dan DPRD karena kepala daerah hasil pilkada langsung memiliki legitimasi politik yang kuat. Adanya keseimbangan kekuatan politik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga negara tertentu.

Itu dia penjelasan lengkap mengenai pengertian, tujuan, dan manfaat dari dilaksanakannya pilkada di Indonesia.

Bagaimana, apakah sekarang Anda sudah lebih paham kenapa pilkada merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan?

Gambar Gravatar
Semoga dengan adanya blog ilmudasar.id mempermudah siapapun dalam mendapatkan info yang cepat dan akurat..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *